Asahan - Tanjungbalai

Bupati Asahan Tandatangani MoU PKS Pidana Kerja Sosial

255
×

Bupati Asahan Tandatangani MoU PKS Pidana Kerja Sosial

Sebarkan artikel ini
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar S.Sos, MSi bersama Gubsu Muhammad Bobby Afif Nasution dan Kajatisu Harli Siregar serta Kepala Daerah Kabupaten dan Kota di Sumut dalam acara penandatanganan PKS pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Selasa (18/11/2025). (gan)

“Penerapan pidana kerja sosial merupakan langkah penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang lebih manusiawi dan berkeadilan. Pemkab Asahan siap mendukung implementasi PKS ini di lapangan,” ujarnya.

Bupati juga memastikan segera melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Asahan untuk pembentukan tim teknis, penyusunan SOP, serta penyiapan fasilitas pendukung, sehingga pelaksanaan kerja sosial dapat berjalan tertib, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Penandatanganan PKS dilakukan serentak oleh Gubernur, Kepala Kejati Sumut, dan seluruh kepala daerah se-Sumut beserta Kejari masing-masing.(gan).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *