TERITORIAL24.COM, BLITAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat berlangsung di Ruang Graha Paripurna DPRD, Rabu, 18 Juni 2025.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, didampingi Wakil Ketua II, Ratna Dewi Nirwana Sari.
Hadir dalam sidang tersebut Bupati Blitar, Rijanto, jajaran Forkopimda, pejabat Pemerintah Kabupaten Blitar, serta seluruh anggota dewan.
Dalam sidang tersebut, Bupati Rijanto menyampaikan tanggapan resmi atas kritik, saran, dan apresiasi dari fraksi-fraksi DPRD yang telah disampaikan sebelumnya.
Seluruh jawaban dirangkum dalam Nota Bupati dan dibacakan secara langsung di hadapan forum.
“Pandangan fraksi merupakan masukan penting. Kritik yang membangun akan menjadi dasar dalam penyempurnaan Ranperda,” kata Rijanto.
Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap sinergi antara legislatif dan eksekutif selama proses pembahasan berlangsung. Menurutnya, tahapan ini penting untuk memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran.
Setelah pembacaan, dokumen jawaban resmi diserahkan kepada pimpinan DPRD untuk dibahas lebih lanjut oleh Badan Anggaran dan Badan Musyawarah.
“Nota Bupati ini akan menjadi acuan penting dalam pembahasan selanjutnya agar proses legislasi Ranperda berjalan tepat waktu dan menyeluruh,” ujar Supriadi.
Rapat paripurna berlangsung tertib dan menjadi bagian dari mekanisme pengawasan dan pertanggungjawaban publik atas pelaksanaan APBD oleh pemerintah daerah.(ADV/Didik)












