TERITORIAL24.COM, Asahan-Pemkab Asahan menargetkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025 meningkat sebesar 5,38 Persen atau senilai Rp.100.856.169.056,97.
Target peningkatan anggaran daerah itu diungkapkan Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar S.Sos, MSi ketika menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Asahan TA 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Asahan di Aula Rambate Rata Raya, Kantor DPRD Asahan, Senin (08/09/2025).
“Dinamika kebutuhan pembangunan dan perubahan asumsi fiskal menuntut pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian kebijakan anggaran secara tepat. Perubahan APBD bukan sekadar kewajiban prosedural. Tetapi instrumen penting dalam rangka memastikan setiap program prioritas berjalan sesuai kondisi riil dan menjawab tantangan pembangunan serta kebutuhan masyarakat yang terus berkembang,” kata Taufik Zainal Abidin Siregar S.Sos, MSi, di rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Asahan Efi Irwansyah Pane MKM dan dihadiri Wakil Bupati Rianto SH MAP bersama Sekretaris Daerah, pimpinan OPD serta anggota DPRD Asahan itu.
Taufik mengatakan, proyeksi peningkapatan pendapatan daerah itu akan mendongkrak anggaran daerah dari yang sebelumnya senilai Rp. 1.873.449.149.765 menjadi senilai Rp1.974.305.318.821,97 setelah perubahan. Optimisme peningkatan pendapatan itu bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari senilai Rp.230.951.779.379,97 menjadi Rp. 271.780.597.985,97.
PAD tersebut bersumber dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah dan sejumlah potensi pendapatan lain.
Selain itu juga dari pendapatan Pendapatan Transfer dari senilai Rp.1.669.904.389.677,00 menjadi senilai Rp1.672.603.140.539,00 yang alokasinya bersumber dari Pemerintah Pusat, antar daerah, serta pos lain pendapatan daerah yang Sah.
“Seiring dengan itu, alokasi Belanja Daerah pada Perubahan APBD 2025 juga mengalami penyesuaian, dengan proyeksi meningkat Rp170.116.557.618,33 sehingga total belanja menjadi Rp2.043.565.707.338,30. Belanja ini dialokasikan pada Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Transfer, dan Belanja Tidak Terduga. Perubahan kebijakan pada pos belanja diupayakan untuk mengoptimalkan program-program prioritas, dengan harapan dapat memberikan hasil lebih baik bagi masyarakat Asahan serta menunjukkan kemajuan yang nyata dan berkelanjutan,” ujar Taufik.












