Taufik menambahkan, pada pos pembiayaan daerah, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) serta penerimaan piutang daerah tahun 2024 dicatatkan sebagai sumber penerimaan pembiayaan pada Perubahan APBD 2025 sebesar Rp.69.260.388.516,33. Dana ini digunakan untuk menutup defisit akibat lebih besarnya rencana belanja dibandingkan pendapatan.
Taufik berharap, melalui penyesuaian APBD ini, pembangunan di Asahan dapat berjalan optimal, program prioritas dapat terealisasi, serta manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat secara luas. Perubahan anggaran ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan visi Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan.(gan)












