Deli Serdang - Serdang Bedagai

Bupati Sergai: Tak Ada Pungli Perpanjangan Kontrak PPPK

118
×

Bupati Sergai: Tak Ada Pungli Perpanjangan Kontrak PPPK

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, SEI RAMPAH — Bupati Serdang Bedagai Darma Wijaya menegaskan tidak ada praktik pungutan liar dalam proses perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ia meminta para pegawai melapor langsung apabila menemukan praktik tersebut.

Penegasan itu disampaikan Darma saat memimpin apel pagi PPPK di halaman Kantor Bupati Serdang Bedagai, Sei Rampah, Senin, 2 Maret 2026. Apel tersebut diikuti ribuan peserta.

“Tidak ada yang namanya pungli dalam perpanjangan kontrak PPPK. Saudara harus berani menolak dan melaporkan kepada saya jika menemukan praktik pungli,” kata Darma di hadapan peserta apel.

Menurutnya, PPPK merupakan bagian dari aparatur sipil negara (ASN) yang memiliki tanggung jawab dalam menjalankan pelayanan publik dan tugas pemerintahan.

Ia meminta seluruh pegawai menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan menjaga integritas.

Pada 2026, sebanyak 2.157 PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai diperpanjang masa perjanjian kerjanya selama dua tahun. Sementara itu, 25 orang tidak diperpanjang kontraknya karena alasan pensiun, mengundurkan diri, tidak mencapai target kinerja, serta persoalan kedisiplinan.

Darma menyatakan perpanjangan kontrak dilakukan berdasarkan penilaian kinerja, kompetensi, dan kebutuhan instansi.

“Bekerjalah maksimal dan tunjukkan disiplin dalam melayani masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menyatakan tidak akan ragu mengambil tindakan tegas, termasuk pencopotan jabatan, terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran dalam proses perpanjangan kontrak.

Dalam kesempatan itu, Darma turut mengimbau seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai agar berdomisili di wilayah kabupaten tersebut guna meningkatkan efektivitas pelayanan publik.

Apel pagi tersebut dihadiri Wakil Bupati Serdang Bedagai Adlin Tambunan, Sekretaris Daerah Kabupaten Suwanto Nasution, serta para kepala perangkat daerah.(Akbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *