Kota Medan

Dapat Bantuan Jaminan Kesehatan dari Pemko Medan, Suami Korban Begal Sampaikan Terima Kasih kepada Wali Kota

64
×

Dapat Bantuan Jaminan Kesehatan dari Pemko Medan, Suami Korban Begal Sampaikan Terima Kasih kepada Wali Kota

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN — Pemerintah Kota Medan menunjukkan respons cepat terhadap warga yang menjadi korban kriminalitas jalanan melalui pemberian bantuan jaminan kesehatan kepada korban pembegalan yang saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Universitas Sumatera Utara.

Bantuan tersebut diberikan melalui implementasi Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 26 Tahun 2026 yang diinisiasi di bawah kepemimpinan Rico Tri Putra Bayu Waas.

Suami korban, Risman Simangunsong, mengaku bersyukur dan lega karena proses administrasi bantuan dari Pemko Medan berjalan lancar tanpa hambatan berarti.

“Sampai sekarang enggak ada kendala, lancar semuanya. Enggak ada yang dipersulit,” ujar Risman saat ditemui di rumah sakit, Senin (25/5/2026).

Menurut Risman, jajaran Pemko Medan bergerak cepat begitu mengetahui musibah yang menimpa istrinya.

Pemerintah langsung turun ke lapangan untuk memproses seluruh bantuan yang dibutuhkan keluarga korban.

Ia mengatakan, respons cepat tersebut sangat membantu keluarganya di tengah kondisi sulit pasca kejadian pembegalan yang dialami sang istri.

Terkait kondisi kesehatan korban, Risman menyebutkan bahwa saat ini istrinya mulai menunjukkan perkembangan positif setelah mendapatkan penanganan medis.

“Bisa dibilang, berangsur membaik,” katanya.

Risman juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemko Medan, khususnya Wali Kota Medan Rico Waas atas kebijakan yang dinilai berpihak kepada masyarakat.

“Kami dari pihak keluarga korban sangat berterima kasih kepada Pemko Medan, khususnya dengan Pak Wali Kota Medan,” ucapnya.

Kehadiran Pemko Medan melalui Perwal Nomor 26 Tahun 2026 disebut menjadi bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan dan jaminan kesehatan bagi warga, khususnya korban tindak kejahatan jalanan.(Akbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *