Nasional

Dewan Pers Akan Gelar Pertemuan dengan Seluruh Konstituen Bahas Penyelenggaraan HPN

118
×

Dewan Pers Akan Gelar Pertemuan dengan Seluruh Konstituen Bahas Penyelenggaraan HPN

Sebarkan artikel ini

 

Berencana Usulkan Perubahan Keppres HPN

 

Selain merencanakan pertemuan dengan seluruh konstituen, Dewan Pers dalam rapat pleno 27 Agustus 2026 juga memutuskan untuk merencanakan usulan perubahan terhadap Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 tentang Hari Pers Nasional.

Keppres tersebut menetapkan 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional, tetapi tidak secara khusus menyebut lembaga atau organisasi yang ditetapkan sebagai penyelenggara HPN.

Rencana perubahan juga berkaitan dengan dasar hukum yang digunakan dalam Keppres Nomor 5 Tahun 1985.

Keppres tersebut masih merujuk pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1982 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1966 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pers sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1967.

Sementara itu, kehidupan pers nasional saat ini berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Komaruddin menegaskan, Dewan Pers akan mengedepankan dialog dan musyawarah untuk mencari format terbaik penyelenggaraan HPN di masa mendatang.

“Kita ingin semua pihak duduk bersama dan mencari titik temu. Semangatnya bukan siapa yang paling berhak, tetapi bagaimana Hari Pers Nasional dapat diselenggarakan secara baik, bermartabat, inklusif, dan menjadi momentum bersama untuk memperkuat kehidupan pers yang profesional dan bertanggung jawab di Indonesia,” tegasnya.

Melalui pertemuan yang akan digelar tersebut, Dewan Pers berharap seluruh konstituen dapat mencapai kesepahaman mengenai tata kelola dan penyelenggaraan HPN, termasuk kemungkinan penyempurnaan dasar hukum yang menjadi landasannya.

Dengan demikian, belum ada pertemuan seluruh konstituen yang berlangsung hingga rilis ini diterbitkan.

Dewan Pers baru memutuskan dan merencanakan forum tersebut sebagai wadah dialog untuk menentukan format penyelenggaraan HPN ke depan.(Akbar)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *