TERITORIAL24.COM, MEDAN – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, mendesak Jaksa Agung untuk segera mencopot seluruh jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo. Desakan tersebut muncul menyusul polemik penanganan perkara yang dinilai telah mencoreng nama baik institusi kejaksaan dan menjadi perhatian publik.
Kasus yang dimaksud bahkan telah dibahas dalam forum Komisi III DPR RI, sehingga menambah sorotan terhadap kinerja aparat penegak hukum di daerah tersebut.
Pernyataan ini disampaikan Hinca saat mendatangi Pengadilan Negeri Medan, Senin (30/3/2026) siang, guna menyerahkan hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI.
Ia menegaskan bahwa kehadiran Komisi III merupakan bagian dari fungsi pengawasan, bukan bentuk intervensi terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Menurut Hinca, langkah tegas perlu segera diambil demi menjaga marwah lembaga kejaksaan serta mengembalikan kepercayaan publik. Ia menilai polemik yang terjadi telah mencederai citra institusi.
“Karena ini mempermalukan institusi. Institusi kejaksaan ini harus kita jaga. Hanya beberapa saja yang kadang-kadang kejauhan,” tegasnya.
Hinca secara khusus meminta agar Kepala Kejari Karo Danke Rajagukguk, Kasi Pidsus Dr Renhard Harve Sembiring, Kasi Intelijen Dona Martinus Sebayang, hingga Jaksa Penuntut Umum (JPU) Wira Arizona yang menangani perkara Amsal Christy Sitepu segera diganti.
Ia menilai, perkara yang telah menjadi sorotan luas tersebut tidak layak lagi ditangani oleh pihak yang sama.
Pergantian personel dinilai penting untuk memastikan proses hukum berjalan objektif dan profesional.
“Nah menurut kita karena ini sudah viral dan diketahui publik, sampai Komisi III sudah membahasnya, sebaiknya Jaksa Agung segera mencopot. Ganti, kasih penanganan khusus, dan dalami semua yang terlibat di situ. Kalau istilah main bola, ini ganti pemain,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hinca menegaskan masih banyak jaksa berintegritas yang mampu menangani perkara tersebut dengan lebih baik.
Ia juga menekankan pentingnya pemberantasan korupsi yang dilakukan secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan.












