Polhukam

Diduga Hamburkan Rp1,5 Miliar untuk Konsumsi Rapat, Dinas Pendidikan Sergai Dilaporkan ke Kejatisu

262
×

Diduga Hamburkan Rp1,5 Miliar untuk Konsumsi Rapat, Dinas Pendidikan Sergai Dilaporkan ke Kejatisu

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN – Dugaan pemborosan anggaran kembali mencuat di lingkungan birokrasi Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Kali ini, sorotan mengarah ke Dinas Pendidikan (Disdik) yang disebut-sebut menghabiskan dana lebih dari Rp1,5 miliar hanya untuk konsumsi rapat selama tahun anggaran 2023.

Tak jauh berbeda, pada tahun 2024, anggaran untuk kebutuhan serupa dikabarkan mencapai Rp1,4 miliar.

Temuan itu diungkapkan oleh Aliansi Peduli Bersama Masyarakat Indonesia (ALISSS) dalam aksi unjuk rasa damai yang digelar di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Jalan A.H. Nasution, Medan, Senin, 23 Juni 2025.

Usai aksi, perwakilan ALISSS secara resmi melaporkan dugaan penyimpangan anggaran tersebut kepada Kejatisu.

“Kami sudah melaporkan kasus ini untuk ditindaklanjuti. Ada indikasi penggelembungan anggaran dan kegiatan fiktif dalam pos makan-minum rapat yang perlu diselidiki,” kata Ketua Umum ALISSS, Zuhari, didampingi Wakil Ketua Dedek Susanto dan Sekretaris Umum Muslim Lubis, Selasa, 24 Juni 2025.

Dalam laporan tersebut, ALISSS meminta Kejatisu untuk memeriksa sejumlah pejabat yang diduga terlibat, antara lain Pejabat Pengadaan Barang/Jasa, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Pengguna Anggaran (PA) di lingkungan Disdik Sergai.

Mereka menduga, nilai anggaran yang tercantum dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) tidak masuk akal dan perlu diaudit secara menyeluruh.

“Jika dihitung, total anggaran untuk konsumsi rapat di dua tahun itu hampir menyentuh Rp3 miliar. Jumlah ini tidak sebanding dengan efisiensi kerja yang seharusnya menjadi prioritas,” ujar Zuhari.

Ia menambahkan, pihaknya percaya Kejatisu akan bertindak profesional dan tidak gentar mengusut kasus tersebut hingga tuntas, termasuk memanggil Kepala Dinas Pendidikan Sergai beserta jajaran terkait.

Pihak Dinas Pendidikan Sergai belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan ini.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *