TERITORIAL24.COM, Asahan-Puluhan mahasiswa mendesak Polres Asahan menangkap Kepala Desa (Kades) Gunung Berkat, Kecamatan Bandar Pulau, Asahan E. Sinaga dan menetapkannya sebagai tersangka, karena diduga terlibat jaringan narkoba.
Desakan puluhan mahasiswa tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Demokrasi Indonesia (PMDI) Asahan itu disampaikan dalam aksi unjuk rasa di Mapolres Asahan, Senin (07/07/2025).
“Kami minta Polres Asahan segera menangkap dan menetapkan Kades Gunung Berkat E. Sinaga sebagai tersangka, karena diduga terlibat jaringan pengedar narkotika jenis sabu – sabu. Selain Kades tersebut, kami juga meminta Polres Asahan menangkap JN, seorang pemasok sekaligus bandar sabu – sabu yang tindak tanduknya sudah sangat – sangat meresahkan masyarakat di Kecamatan Bandar Pulau dan sekitarnya.” ujar Rizky Nur Diansyah, Kordinator aksi unjuk rasa mahasiswa itu dalam orasinya.
Rizky mengatakan, sinyalemen keterlibatan E Sinaga dalam kasus peredaran sabu – sabu itu cukup kuat. Karena dirinya terungkap memiliki dan menyimpan sabu – sabu milik Herianto alias Ucok Langit, seorang pengedar sabu – sabu yang namanya cukup tersohor di desanya.
Anehnya, meski terungkap memiliki dan menyimpan barang haram itu, namun Satuan Narkoba Polres Asahan yang menangani kasus tersebut, tidak menetapkan status tersangka dan menjebloskan E Sinaga ke tahanan.
Satuan Narkoba Polres Asahan malah menetapkan status tersangka dan menahan Gunawan Panjaitan, seorang pria warga Desa Gunung Berkat yang disebut – sebut sebagai orang pertama yang menerima sabu – sabu itu dari JN dan juga menyerahkannya kepada Herianto alias Ucok Langit.
Atas kejadian itu, Rizky dan teman – temannya mendesak Polres Asahan untuk meneliti secara benar penyelidikan kasus tersebut dan memproses hukum orang yang terindikasi terlibat didalamnya termasuk Kades Gunung Berkat E Sinaga. Selain itu juga mendesak Polres Asahan segera memburu dan menangkap JN.
Namun sangat disayangkan, puluhan mahasiswa tersebut tidak berhasil bertemu dengan pihak Polres Asahan yang terkait dan bertanggungjawab dalam penanganan kasus itu. Mereka hanya ditemui seorang perwira jaga Polres Asahan, dengan janji akan menyampaikan tuntutan tersebut ke pimpinan mereka.












