Kota Medan

Dinas Sosial Kota Medan Tidak Pernah Aniaya dan Ambil Bayi PPKS Stephanie

133
×

Dinas Sosial Kota Medan Tidak Pernah Aniaya dan Ambil Bayi PPKS Stephanie

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN – Kepala Dinas (Kadis) Sosial (Dinsos) Kota Medan Khoiruddin angkat bicara soal viralnya Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) bernama Stephanie yang ditemukan tanpa busana.

Dia menyatakan, pihaknya telah berulang kali menangani Stephanie dan sama sekali tidak pernah melakukan pemukulan dan bertindak kasar kepada PPKS Stephanie.

“Dan keterangannya di media sosial yang menyatakan bayinya berada di tangan Dinas Sosial tidak benar,” tegas Khoiruddin didampingi Kabid Rehabilitasi Sosial, Mariance, Selasa (11/3/2025) di kantornya.

Khoiruddin memaparkan, pihaknya mulai menangani Stephanie pada awal September 2023.

“Dia diantar pihak Polsekta Medan Baru kepada kami dalam keadaan tidak stabil.”

Dalam assesment yang dilakukan Pekerja Sosial pada Dinsos, lanjutnya, Stephanie mengatakan dirinya menggunakan narkoba sejak 2018. Dia sudah dua kali menjalani rehabilitasi narkoba.

Pertama di Sentra Insyaf Kementerian Sosial RI selama 5 bulan dan melarikan diri. “Kedua pada 2022 di panti rehab narkoba Bukit Doa selama sembilan bulan dan melarikan diri juga,” tambahnya.

Pada assesment itu Stephanie mengaku masih menggunakan narkoba jenis sabu tiga hari sebelumnya, tidak pernah mengenal ibu kandungnya, dan telah putus hubungan dengan ayah kandungnya sejak 2020.

“Sejak itu dia hidup di jalanan dan bekerja sebagai tukang parkir.”

Selanjutnya Dinsos Kota Medan memberikan layanan pemenuhan kebutuhan dasar di rumah singgah selama beberapa hari lalu pada 12 September 2023 merujuk Stephanie untuk mendapat layanan rehabilitasi narkoba di Sentra Insyaf Kementerian Sosial RI.

Dia melanjutkan, 6 juli 2024 Dinsos Medan menerima laporan Stephanie tidur di jalan tanpa busana.

“Kita jemput dan membawa Stephanie ke rumah singgah,” sebutnya.

Dalam assesment diketahui Stephanie menjalani rehabilitasi narkoba di Sentra Insyaf selama enam bulan. Saat direhabilitasi dilakukan tes kehamilan dan ternyata stephanie

positif hamil.

Khoiruddin menyebutkan, Maret 2024 dia menyelesaikan rehabilitasi narkoba dari Sentra Insyaf lalu dirujuk oleh pihak Sentra ke Panti/Gereja Korea Tanjong Anom (terminasi), dalam keadaan hamil 7 (tujuh) bulan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *