Kota Medan

Dinas Sosial Kota Medan Tidak Pernah Aniaya dan Ambil Bayi PPKS Stephanie

470
×

Dinas Sosial Kota Medan Tidak Pernah Aniaya dan Ambil Bayi PPKS Stephanie

Sebarkan artikel ini

Pada April 2024, ungkap Khoiruddin, Stephanie mengaku keluar dari Panti/Gereja Korea Tanjung Anom dan melahirkan di RS Boloni Jalan Mongonsidi Medan pada 12 Mei 2024.

“Persalinannya dibiayai oleh orang Pekanbaru yang kemudian mengambil anaknya. Stephanie mengaku menerima ponsel dan menjualnya untuk biaya tempat tinggal di Jalan Jamin Ginting dan untuk memenuhi kebutuhan hidup dia menjadi pekerja seks komersial,” paparnya.

Pada 17 Juli 2024, lanjut Khoiruddin, Stephanie pergi melarikan diri dari rumah singgah Dinsos Medan dan ditemukan kembali pada 26 Oktober 2024.

Pihaknya berupaya memberikan layanan rehabilitasi sosial lalu berkoordinasi ke Sentra Insyaf Kementerian Sosial dan Dinsos Sumut. Selanjutnya, Stephanie dirujuk ke UPT Panti Sosial Gelandangan dan Pengemis Dinsos Sumut pada 28 Oktober 2024.

Disana disarankan agar Stephanie dirujuk ke UPT Panti Wanita Tuna Susila Parawarsa Dinas Sosial Sumut.

Sebelum dirujuk ke UPT Panti Sosial Wanita Tuna Susila dan Tuna Laras Dinsos Sumut, Stephanie kembali melarikan diri dan ditemukan kembali di Medan pada 10 November 2024.

Kemudian, keesokan harinya Stephanie dirujuk ke UPT Panti Sosial Wanita Tuna Susila dan Tuna Laras Dinsos Sumut.

“Yang jelas, Dinas Sosial Medan sudah berupaya maksimal dalam memberikan layanan sosial bagi Stephanie, agar tidak hidup dijalanan dan meresahkan masyarakat” tandasnya.(Anggi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *