“Saya mengapresiasi Dinas Sosial yang telah menindaklanjuti persoalan ini dan berkoordinasi dengan Kementerian Sosial. Masyarakat tentu membutuhkan kepastian informasi, terlebih ketika berkaitan dengan pelayanan bagi penyandang disabilitas,” ujar Anda Yaser, Selasa(6/10/2026).
Ia berharap mekanisme KPD Virtual dapat disosialisasikan secara lebih luas sehingga masyarakat memahami tahapan pengurusannya.
“Kalau prosesnya bisa dilakukan secara mandiri melalui Aplikasi Cek Bansos, tentu informasi ini perlu disampaikan dengan jelas. Masyarakat harus tahu apa persyaratannya, bagaimana prosesnya dan ke mana harus mengakses layanan tersebut,” katanya.
Dorong Informasi Pelayanan Lebih Jelas
Anda Yaser menilai kemudahan memperoleh informasi merupakan bagian penting dalam pelayanan publik.
Menurutnya, keberadaan program pemerintah akan lebih bermanfaat apabila masyarakat mengetahui prosedur dan mekanisme untuk mengaksesnya.
“Yang paling penting masyarakat mendapatkan informasi yang jelas. Jangan sampai ada program atau layanan yang sebenarnya bisa diakses masyarakat, tetapi mereka tidak mengetahui bagaimana cara mengurusnya,” ujarnya.
Ia juga menilai tindak lanjut Dinsos terhadap pengaduan B.H. merupakan langkah yang patut diapresiasi.
“Ketika ada masyarakat menyampaikan persoalan, kemudian Dinsos menindaklanjutinya dengan melakukan pengecekan dan koordinasi sampai status datanya diketahui, tentu ini merupakan langkah yang baik,” tegasnya.
KPD Virtual Dapat Dicetak Mandiri
Dengan adanya klarifikasi tersebut, status KPD B.H. telah memperoleh penjelasan berdasarkan pengecekan yang disampaikan Dinsos.
Status KPD yang tercatat “YA” memungkinkan B.H. melanjutkan proses pembuatan akun dan pencetakan KPD Virtual melalui Aplikasi Cek Bansos secara mandiri.
Anda Yaser berharap ke depan informasi mengenai berbagai layanan sosial dapat semakin mudah diakses masyarakat, khususnya penyandang disabilitas.
“Harapan kita pelayanan kepada masyarakat semakin mudah, informasinya semakin terbuka dan masyarakat tidak bingung ketika ingin mengakses layanan pemerintah,” pungkasnya.












