Daerah

DMI Kota Tebing Tinggi dan BPJS Ketenagakerjaan Gelar Sosialisasi bagi Pengurus Masjid

672
×

DMI Kota Tebing Tinggi dan BPJS Ketenagakerjaan Gelar Sosialisasi bagi Pengurus Masjid

Sebarkan artikel ini
Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Tebing Tinggi bersama PT BPJS Ketenagakerjaan mengadakan sosialisasi mengenai pentingnya kepesertaan BPJS bagi pengurus masjid(teritorial24)

TERITORIAL24.COM, TEBING TINGGI-Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Tebing Tinggi bersama PT BPJS Ketenagakerjaan mengadakan sosialisasi mengenai pentingnya kepesertaan BPJS bagi pengurus masjid.

Acara ini berlangsung di Masjid Agung Kota Tebing Tinggi pada Rabu (12/3), bertepatan dengan 12 Ramadan 1446 H, dari pukul 09.30 hingga 11.30 WIB.

Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh Badan Kemakmuran Masjid (BKM) dari lima kecamatan di Kota Tebing Tinggi.

Hadir dalam acara ini, Pimpinan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan,Denis, serta perwakilan BPJS,Fadli Muhammad dan Sakinnah.

Sementara dari DMI Kota Tebing Tinggi, turut hadir Ketua DMI Ustaz H. Yusnul Adhari, SE, serta pengurus lainnya seperti Ustaz Ngadiono, S.H.I., Ustaz Muslim Istiqomah,Barjo, dan H. Khoirul Lubis.

Pentingnya BPJS bagi Pengurus Masjid

Dalam sambutannya, Ketua DMI Kota Tebing Tinggi, Ustaz H. Yusnul Adhari, SE, menegaskan pentingnya kepesertaan BPJS bagi pengurus masjid.

Ia menyampaikan bahwa BKM merupakan pekerja sukarela yang mengemban tanggung jawab besar terhadap masjid dan umat.

“Pengurus masjid tidak memiliki gaji, namun tugas mereka sangat besar dalam menjaga, mengelola, dan memakmurkan masjid.”

“Oleh karena itu, perlu ada upaya untuk memberikan jaminan perlindungan bagi mereka dan keluarganya,” ujar Ustaz Yusnul.

Ia juga menyebutkan bahwa DMI Kota Tebing Tinggi akan terus berupaya agar iuran BPJS bagi pengurus masjid dapat ditanggung oleh pemerintah.

Saat ini, beberapa pengurus masjid di Kota Tebing Tinggi telah mendapatkan tanggungan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk pembayaran BPJS mereka.

“Kami berharap ke depan semakin banyak BKM yang bisa mendapat bantuan pembayaran iuran BPJS.”

“Namun, untuk saat ini, kami mengimbau agar Ketua,sekretaris dan Bendara di tanggung oleh dana BKM setiap bulannya,bukan mandiri.”

BPJS Tekankan Jaminan Perlindungan bagi Pengurus Masjid

Sementara itu, perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan, Fadli Muhammad, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa jaminan sosial sangat penting bagi pengurus masjid, mengingat mereka juga memiliki risiko dalam menjalankan tugasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *