Kota Medan

DPRD Medan Desak Pemko Tertibkan Usaha Ekspedisi Bongkar Muat di Jalan Pukat II

182
×

DPRD Medan Desak Pemko Tertibkan Usaha Ekspedisi Bongkar Muat di Jalan Pukat II

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN – DPRD Kota Medan mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Medan, melalui Dinas Perhubungan (Dishub), untuk segera menertibkan aktivitas ekspedisi bongkar muat barang yang berlangsung di sepanjang Jalan Pukat II, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung.

Aktivitas tersebut dinilai telah meresahkan warga karena menyebabkan kemacetan dan kesemrawutan lalu lintas di kawasan padat penduduk itu.

Anggota Komisi IV DPRD Medan, Edwin Sugesti Nasution, mengkritik Dishub Medan yang dinilainya tidak memiliki keberanian untuk mengambil tindakan tegas.

Menurut dia, keluhan warga terkait aktivitas bongkar muat di wilayah tersebut sudah terjadi selama bertahun-tahun tanpa respons nyata dari pemerintah kota.

“Kegiatan ini sudah berlangsung lama dan dikeluhkan warga, tetapi tetap dibiarkan. Kami sangat menyayangkan Dishub Kota Medan yang terkesan tidak berani bertindak,” kata Edwin di Medan, Selasa, 22 Juli 2025.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyebut aktivitas ekspedisi tersebut tidak hanya mengganggu kenyamanan warga, tetapi juga melanggar Peraturan Daerah serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Ia meminta Pemko Medan bertindak tegas dan tidak membiarkan situasi berlarut-larut.

Edwin mengungkapkan, dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi IV dua pekan lalu, telah disepakati perlunya penertiban. Namun hingga saat ini, aktivitas bongkar muat masih terus berlangsung tanpa hambatan.

“Kalau dibiarkan, ini bisa memicu polemik di masyarakat dan dikhawatirkan memancing praktik premanisme. Harus ada keberanian dari pemerintah untuk menertibkan,” ujarnya.

Edwin menegaskan bahwa wilayah tersebut merupakan kawasan permukiman, bukan zona perdagangan atau industri.

Ia menyatakan mendukung penuh tugas Dishub dalam mengatur lalu lintas, namun meminta agar aturan ditegakkan secara adil dan konsisten.(Anggi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *