Kota Medan

DPRD Medan Dorong Sinergi Pemerintah-Masyarakat dan Bank Sampah Pascabanjir

223
×

DPRD Medan Dorong Sinergi Pemerintah-Masyarakat dan Bank Sampah Pascabanjir

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN – Pasca banjir yang melanda Kota Medan baru-baru ini, sampah berserak hingga memasuki pemukiman warga.

Anggota DPRD Medan, Hj Sri Rezeki AMd, menyoroti lambannya penanganan pembersihan oleh Pemerintah Kota Medan, sehingga wajah kota tampak kumuh setelah banjir surut.

“Cukup miris melihat sampah bertumpuk pasca banjir. Ada springbed, lemari, tilam basah yang dibuang, membuat Kota Medan terlihat kumuh,” ujar Sri Rezeki, Minggu (7/12/2025).

Legislator dari PKS ini menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat.

Ia mendorong penggalakan budaya gotong royong untuk membersihkan drainase secara rutin, sekaligus mendorong pendirian bank sampah di tiap kecamatan.

Selain menjaga kebersihan, bank sampah diharapkan menjadi sumber tambahan penghasilan bagi warga.

“Salah satu penyebab banjir adalah sampah yang menumpuk dan menghambat saluran drainase. Kedepannya, Pemko Medan harus sigap mengatasi masalah sampah dan rutin mengangkut sampah rumah tangga agar tidak terjadi penumpukan,” kata Sri Rezeki.

Ia mencontohkan kondisi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Sementara di Jalan Garu 1 Ujung, Kecamatan Medan Amplas, yang penuh hingga meluber ke jalan. Masalah ini diduga muncul akibat minimnya TPS, sehingga warga dari kecamatan lain ikut membuang sampah di lokasi tersebut.

“Sebaiknya ada koordinasi untuk mencari solusi sementara terkait pembuangan sampah, sehingga tidak menumpuk di satu tempat. Pemerintah kecamatan harus bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup untuk mengawasi dan membersihkan TPS secara berkala,” ujarnya.

Selain pengelolaan sampah secara tradisional, Sri Rezeki menambahkan bahwa Pemko Medan bersama Pemprov Sumut menargetkan pembangunan Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Medan Raya pada 2026.

Proyek ini akan dilaksanakan di TPA Terjun yang diperluas, dengan PT Danantara sebagai pelaksana dan PLN sebagai pembeli listrik (offtaker).

“Dengan adanya PSEL dan bank sampah di tiap kecamatan, sampah rumah tangga yang mencapai rata-rata 2.000 ton per hari dapat dikelola menjadi energi dan barang bermanfaat, sekaligus menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk memilah sampah dan menjadikannya sumber penghasilan,” jelasnya.(Anggi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *