Kota Medan

DPRD Medan Kesal, Camat Medan Kota Mangkir Panggilan RDP

133
×

DPRD Medan Kesal, Camat Medan Kota Mangkir Panggilan RDP

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN – Ketua Komisi I DPRD Medan, Reza Pahlevi Lubis, S.Kom, mengungkapkan kekesalannya terhadap Camat Medan Kota, Raja Ian Andos Lubis, yang tidak hadir memenuhi undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung DPRD Medan, Selasa (11/3/2025).

Camat Medan Kota dinilai tidak koperatif dan terkesan menghindar untuk memberikan penjelasan terkait insiden joget-joget yang terjadi pada pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-58 di Kecamatan Medan Kota pada Februari lalu.

“Karena ketidakhadiran Camat, RDP ini kita tunda dan akan dilakukan pemanggilan ulang. Ini merupakan pelecehan terhadap lembaga DPRD Medan karena tidak menghargai undangan resmi Ketua DPRD Medan,” tegas Reza selaku pimpinan rapat.

Hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua DPRD Medan, Hadi Suhendra, Wakil Ketua Komisi I, Muslim Harahap dan Robbi Barus, serta Sekcam Medan Kota dan sejumlah Lurah di Kecamatan Medan Kota.

Reza menjelaskan bahwa undangan RDP sangat penting untuk meminta penjelasan terkait acara kontroversial tersebut. Menurutnya, Camat Medan Kota harus hadir secara langsung, tidak boleh diwakilkan.

Senada dengan Reza, Wakil Ketua DPRD Medan Hadi Suhendra juga mengungkapkan kekecewaannya atas ketidakhadiran Camat Medan Kota tanpa pemberitahuan yang jelas.

“Kami berharap dapat mendengar langsung penjelasan dari Camat Medan Kota, selaku penanggung jawab acara MTQ yang menimbulkan kontroversi tersebut,” ujar Hadi.

DPRD Medan berencana menjadwalkan ulang pemanggilan Camat Medan Kota dan berharap agar Camat dapat hadir serta lebih koperatif pada pemanggilan berikutnya.

“Kita berharap kehadiran dan koperatifitas Camat Medan Kota pada pemanggilan berikutnya,” tegas Hadi Suhendra.(Anggi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *