Hukum & Kriminal

Dugaan Penipuan Rumah, Feri Syahrianti Minta Polres Tebing Tinggi Percepat Penyelidikan

136
×

Dugaan Penipuan Rumah, Feri Syahrianti Minta Polres Tebing Tinggi Percepat Penyelidikan

Sebarkan artikel ini

Feri mengaku mempertanyakan informasi rencana pelelangan rumah dan pengalihan piutang melalui mekanisme cessie.Ia berharap kepolisian memberikan kepastian hukum, sementara pihak Bank BTN masih dimintai klarifikasi.

Rumah yang dipersoalkan dalam pengaduan dugaan penipuan yang disampaikan Feri Syahrianti kepada Polres Tebing Tinggi(Foto:Din)

Ia kemudian berbicara dengan pegawai lain dan menyampaikan keinginannya untuk melunasi utang.

Setelah dilakukan pengecekan, Feri mengaku memperoleh informasi bahwa piutangnya telah dialihkan melalui mekanisme cessie,yakni pengalihan hak tagih atau piutang dari satu pihak kepada pihak lain.

Informasi tersebut menimbulkan pertanyaan bagi Feri mengenai status kewajiban utangnya serta kedudukan hukum rumah yang dipersoalkan.

Ia berharap status pengalihan piutang tersebut dapat dijelaskan berdasarkan dokumen dan ketentuan yang berlaku.

Atas rangkaian peristiwa yang dialaminya, Feri menyampaikan pengaduan kepada Polres Tebing Tinggi pada 8 Mei 2026.

Ia berharap kepolisian menelusuri kronologi kejadian, memeriksa pihak-pihak terkait, serta mendalami dokumen yang berhubungan dengan rumah dan pengalihan piutang tersebut.

Berharap Penanganan Perkara Berjalan Transparan

Feri berharap pengaduan yang telah disampaikan mendapatkan tindak lanjut sesuai prosedur hukum. Menurutnya, proses yang profesional dan transparan penting agar persoalan yang dihadapinya memperoleh kejelasan.

“Saya berharap Polres Tebing Tinggi dapat menindaklanjuti pengaduan yang telah saya sampaikan secara profesional, objektif, dan transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Saya juga berharap proses penanganan perkara ini dapat berjalan dengan baik sehingga memberikan kepastian hukum terkait status rumah saya serta kejelasan atas persoalan yang saya alami. Bagi saya, kepastian hukum sangat penting agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara adil berdasarkan fakta dan bukti yang ada,” ujar Feri.

Ia berharap proses penyelidikan dapat mengungkap fakta-fakta yang relevan, termasuk informasi mengenai rencana pelelangan rumah dan pengalihan piutang yang disebutkannya, sehingga kedudukan hukum rumah tersebut dapat diketahui secara jelas.

Petugas Minta Konfirmasi ke Bank BTN Medan

Dalam upaya memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan, Teritorial24.com turut meminta konfirmasi kepada seorang petugas berinisial I yang disebut dalam kronologi Feri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *