Maria menilai komunikasi yang sehat antara lembaga peradilan dan insan pers penting untuk mendukung keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Menurutnya, media memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi kepada publik. Namun, pemberitaan terkait proses hukum tetap perlu memperhatikan ketentuan yang berlaku serta prinsip kehati-hatian agar informasi yang disampaikan tidak menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.
Audiensi berlangsung dalam suasana penuh keakraban. Pertemuan tersebut diakhiri dengan komitmen untuk menjaga komunikasi dan memperkuat sinergi antara PN Sei Rampah dengan insan pers.
Sinergi tersebut diharapkan tidak berhenti pada agenda seremonial, tetapi diwujudkan melalui komunikasi yang terbuka dan profesional. Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat memperoleh informasi hukum yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Turut hadir, Jubir/Hakim Masmur Kaban, S.H., dan Nardon Sianturi, S.H., serta Panitera Muda Pidana Deni Syafrianto, S.H., M.H.(Akbar)












