Kota Medan

Fraksi Hanura–PKB DPRD Medan Soroti Penguatan Layanan Preventif hingga Penataan Sistem Rujukan Kesehatan

150
×

Fraksi Hanura–PKB DPRD Medan Soroti Penguatan Layanan Preventif hingga Penataan Sistem Rujukan Kesehatan

Sebarkan artikel ini

“Kebijakan ini penting untuk meningkatkan kepuasan masyarakat serta mengatasi keluhan terkait pelayanan kesehatan, terutama di daerah yang telah menerapkan Universal Health Coverage (UHC),” jelasnya.

 

Soroti Penolakan Pasien dan Isu Kamar Penuh

 

Fraksi Hanura–PKB turut menyoroti persoalan klasik dalam layanan kesehatan, seperti penolakan pasien dan keterbatasan kamar di rumah sakit.

Mereka menegaskan bahwa ke depan tidak boleh ada lagi rumah sakit yang menolak pasien, termasuk pasien peserta BPJS, hanya karena alasan administratif atau keterbatasan kamar.

Pelayanan kesehatan, menurut mereka, merupakan hak dasar seluruh masyarakat dan tidak boleh ada diskriminasi antara pasien BPJS maupun pasien umum.

“Jika masih ditemukan rumah sakit yang menolak pasien, maka harus segera ditindak dan dievaluasi,” tegasnya.

 

Dorong Pembentukan Pansus Ranperda

 

Sebagai langkah lanjutan, Fraksi Hanura–PKB meminta agar DPRD Kota Medan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Ranperda tersebut secara lebih mendalam.

Pembahasan itu diharapkan mencakup berbagai aspek penting, mulai dari kewenangan, kesiapan sumber daya, implikasi pembiayaan, hingga mekanisme pengawasan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan.

Fraksi juga menyatakan sejalan dengan Wali Kota Medan dalam mendorong percepatan pembahasan Ranperda sebagai upaya konkret meningkatkan kualitas sistem kesehatan di Kota Medan.

Dengan pembahasan yang komprehensif, Fraksi Hanura–PKB berharap perubahan Perda Sistem Kesehatan Kota Medan dapat diimplementasikan secara optimal dan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(Akbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *