Kota Medan

Fraksi Hanura–PKB Setujui APBD 2026, Soroti Infrastruktur dan Pelayanan Publik

324
×

Fraksi Hanura–PKB Setujui APBD 2026, Soroti Infrastruktur dan Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini

Janses turut menyoroti lemahnya pengawasan perizinan, merujuk pada kasus dugaan pelanggaran operasional PT Agro Raya Mas di Sei Mati, Medan Labuhan, yang dinilai telah menyebabkan pencemaran lingkungan.

Ia meminta Pemko Medan menindak tegas perusahaan tersebut dan memperketat proses perizinan agar kasus serupa tidak terulang. “Perusahaan yang tidak mematuhi peraturan harus diberi sanksi hukum,” tegasnya.

Menutup pandangan fraksi, Janses menekankan bahwa kerja sama kuat antara pemerintah dan DPRD menjadi kunci untuk menciptakan tata kelola perizinan yang transparan, peningkatan PAD, serta pemerataan pembangunan demi kualitas hidup masyarakat Kota Medan.(Anggi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *