Kota Medan

Fraksi PKS Dorong Perubahan Perda Sistem Kesehatan Medan Agar Lebih Responsif dan Berkeadilan

141
×

Fraksi PKS Dorong Perubahan Perda Sistem Kesehatan Medan Agar Lebih Responsif dan Berkeadilan

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan mendorong perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan selaras dengan regulasi nasional.

Pandangan itu disampaikan juru bicara Fraksi PKS, dr. H. Ade Taufiq, dalam rapat paripurna DPRD Medan, Selasa (10/2/2026).

Menurut dr. Ade Taufiq, perubahan Perda diperlukan untuk menyinkronkan peraturan daerah dengan regulasi lain, sehingga menjadi payung hukum yang mendukung pembangunan sistem kesehatan di Kota Medan.

“Regulasi yang ada harus tetap relevan dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Fraksi PKS menyoroti keluhan masyarakat terkait administrasi layanan kesehatan yang dianggap berbelit dan mempersulit akses. Kondisi ini, kata dr. Ade Taufiq, sering membuat masyarakat pasrah dan membutuhkan solusi regulasi yang tepat.

Fraksi PKS juga menekankan pentingnya kajian komprehensif dalam perubahan Perda, agar regulasi baru tidak hanya bermanfaat jangka pendek, tetapi berkelanjutan.

Program Universal Health Coverage (UHC) yang berjalan sejak 1 Desember 2022 disebut memberikan dampak positif, namun kualitas dan akses layanan masih perlu ditingkatkan.

“Program UHC Premium yang menjadi program unggulan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan memerlukan payung hukum yang jelas dan komprehensif agar pelaksanaannya maksimal dan memberi manfaat nyata bagi warga,” kata dr. Ade Taufiq.

Dalam pandangan akhir, Fraksi PKS menekankan Ranperda ini harus tetap berpedoman pada asas hukum lex superior derogat legi inferiori, sehingga tidak bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024, serta Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 6 Tahun 2024 tentang standar pelayanan minimal kesehatan.(Anggi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *