Masa jabatan yang terlampau awet ini menimbulkan kecurigaan adanya pengkondisian struktural agar posisi tersebut aman dari rotasi, yang pada akhirnya memicu lemahnya pengawasan internal.
Menanggapi fenomena unik ini, Kepala Seksi (Kasi) SMA Kantor Cabang Dinas (Cabdis) Wilayah III Pendidikan Sei Rampah, Wildan, angkat bicara,Rabu(20/5/2026).Melalui pesan singkat, Wildan menyayangkan sikap pemblokiran tersebut.
Tanggapan Cabdis: “Perilaku seperti itu tidak dibenarkan, Pak,” tegas Wildan saat dikonfirmasi mengenai aksi blokir kontak oleh oknum Kepsek.
Soal Masa Jabatan: Wildan tidak menampik adanya beberapa kepala sekolah yang menjabat melebihi periode standar.
“Iya Pak, ada juga beberapa kepala sekolah lain yang seperti itu. Jadi dari kami sudah mendata kepala sekolah yang melebihi periode jabatannya,” tambahnya.
Langkah Ke Depan: Pihak Cabdis berjanji akan melakukan penyegaran. “Kedepan bakal dirotasi, Pak, kepala sekolah yang sudah melebihi periode.”
Publik Menanti Ketegasan
Meskipun lampu hijau rotasi sudah dinyalakan oleh pihak Cabdis, masyarakat Serdang Bedagai mendesak agar persoalan ini tidak menguap begitu saja.
Publik meminta Inspektorat Daerah untuk melakukan audit ulang yang independen dan transparan terkait Dana BOS di SMAN 1 Tebing Tinggi.
Sebab, jika fungsi kontrol media saja dihambat dengan tombol block, maka wajar jika masyarakat menuntut pembuktian yang lebih hitam di atas putih.
Tim Investigasi Media dan LSM menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga seluruh laporan pertanggungjawaban keuangan dibuka secara benderang.***












