Pengungkapan tersebut merupakan bagian dari kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang dilaksanakan jajaran Polrestabes Medan dalam upaya menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Kota Medan dan sekitarnya.
Polsek Medan Tembung menyatakan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif. Kasus tersebut selanjutnya diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(Akbar)












