Polhukam

‎GMNI Pematangsiantar Desak Ketua KONI Mundur, Diduga Terlibat Jaringan Narkoba ‎

297
×

‎GMNI Pematangsiantar Desak Ketua KONI Mundur, Diduga Terlibat Jaringan Narkoba ‎

Sebarkan artikel ini
‎Ketua GMNI Pematangsiantar, Ronald Panjaitan(Teritorial24.com)

‎TERITORIAL24.COM, PEMATANG SIANTAR-‎Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Pematangsiantar angkat bicara terkait mencuatnya dugaan praktik ilegal yang menyeret nama Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Pematangsiantar berinisial RS.

‎Ketua GMNI Pematangsiantar, Ronald Panjaitan, menyatakan keprihatinannya atas dugaan keterlibatan RS dalam jaringan peredaran narkoba.

‎Informasi tersebut mencuat dari berbagai pemberitaan media dan laporan masyarakat yang menyebut RS diduga sebagai salah satu bandar narkoba di kawasan eks Terminal Sukadame.

‎”Kami sangat menyayangkan informasi yang beredar ini.”

‎”Seharusnya seorang Ketua KONI menjadi garda terdepan dalam memerangi narkoba, bukan justru diduga terlibat di dalamnya,” ujar Ronald Panjaitan dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).

‎Ia menambahkan bahwa keterlibatan seorang pemimpin organisasi olahraga dalam aktivitas ilegal sangat mencederai citra KONI dan dunia olahraga di Pematangsiantar.

‎”Saat pelantikan pekan lalu, beliau menyampaikan komitmen membangun olahraga yang bersih dan berprestasi.”

‎”Tapi jika tudingan ini benar, maka itu bertolak belakang dari ucapannya,” tambah Ronald.

‎GMNI Pematangsiantar juga merespons aksi unjuk rasa yang digelar oleh sejumlah pemuda di depan Mapolres Pematangsiantar beberapa waktu lalu.

‎Aksi tersebut menuntut penegakan hukum atas dugaan praktik ilegal oleh Ketua KONI.

‎”Maka kami menyerukan kepada Polres Pematangsiantar agar segera memeriksa RS. Jika benar terbukti terlibat.”

‎”kami mendesak agar beliau segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua KONI,” tegas Ronald.

‎GMNI Pematangsiantar menyatakan akan terus mengawal isu ini demi terciptanya lingkungan yang bersih dari narkoba dan menjaga integritas lembaga-lembaga publik di kota tersebut.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *