TERITORIAL24.COM, PEMATANG SIANTAR-Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Pematangsiantar angkat bicara terkait mencuatnya dugaan praktik ilegal yang menyeret nama Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Pematangsiantar berinisial RS.
Ketua GMNI Pematangsiantar, Ronald Panjaitan, menyatakan keprihatinannya atas dugaan keterlibatan RS dalam jaringan peredaran narkoba.
Informasi tersebut mencuat dari berbagai pemberitaan media dan laporan masyarakat yang menyebut RS diduga sebagai salah satu bandar narkoba di kawasan eks Terminal Sukadame.
”Kami sangat menyayangkan informasi yang beredar ini.”
”Seharusnya seorang Ketua KONI menjadi garda terdepan dalam memerangi narkoba, bukan justru diduga terlibat di dalamnya,” ujar Ronald Panjaitan dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).
Ia menambahkan bahwa keterlibatan seorang pemimpin organisasi olahraga dalam aktivitas ilegal sangat mencederai citra KONI dan dunia olahraga di Pematangsiantar.
”Saat pelantikan pekan lalu, beliau menyampaikan komitmen membangun olahraga yang bersih dan berprestasi.”
”Tapi jika tudingan ini benar, maka itu bertolak belakang dari ucapannya,” tambah Ronald.
GMNI Pematangsiantar juga merespons aksi unjuk rasa yang digelar oleh sejumlah pemuda di depan Mapolres Pematangsiantar beberapa waktu lalu.
Aksi tersebut menuntut penegakan hukum atas dugaan praktik ilegal oleh Ketua KONI.
”Maka kami menyerukan kepada Polres Pematangsiantar agar segera memeriksa RS. Jika benar terbukti terlibat.”
”kami mendesak agar beliau segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua KONI,” tegas Ronald.
GMNI Pematangsiantar menyatakan akan terus mengawal isu ini demi terciptanya lingkungan yang bersih dari narkoba dan menjaga integritas lembaga-lembaga publik di kota tersebut.***












