Berita Utama

GPI Blitar Demo Dugaan Korupsi Rumdin Wabup, Siap Laporkan Ke Prabowo Jika Terus Terabaikan

122
×

GPI Blitar Demo Dugaan Korupsi Rumdin Wabup, Siap Laporkan Ke Prabowo Jika Terus Terabaikan

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, BLITAR – Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar diterpa aksi demo besar-besaran oleh massa Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) pada Senin (13/1/2025).

Massa menuntut penanganan lebih serius terhadap kasus-kasus korupsi di wilayah Blitar.

Massa GPI menyoroti sejumlah dugaan korupsi, dengan yang paling mencolok adalah dugaan penyimpangan terkait sewa rumah dinas Wakil Bupati (Wabup) Blitar.

Ketua GPI, Jaka Prasetya, memimpin langsung aksi tersebut, mengingatkan pentingnya pemberantasan korupsi sebagai prioritas nasional yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto. Dalam orasinya, Jaka menegaskan bahwa penegakan hukum tanpa pandang bulu sangat diperlukan untuk menjaga integritas dan membangun kembali kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Salah satu kasus yang kami soroti adalah dugaan korupsi terkait sewa rumah dinas Wabup Blitar.

Kasus ini sudah memiliki dua alat bukti yang kuat, yakni pelanggaran aturan sewa rumah dinas dan temuan Inspektorat mengenai pencairan anggaran senilai Rp 400 juta. Namun, hingga kini proses hukum kasus ini terkesan mandek,” ujar Jaka.

GPI mengkritik Kejari Blitar yang dianggap tidak transparan dalam penanganan kasus ini. Informasi yang diterima GPI menyebutkan bahwa kasus ini telah dilimpahkan dari Kejari Blitar ke Kejari Kota Blitar, namun dokumen pelimpahannya tak kunjung muncul. “Kasus ini seharusnya sudah selesai, kami mempertanyakan mengapa proses hukum seperti ini terabaikan,” tambah Jaka.

Selain itu, GPI juga menyoroti sejumlah proyek bermasalah di Blitar, seperti pembangunan gedung RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, kegagalan pembangunan gedung perpustakaan, serta penyimpangan pada proyek infrastruktur lainnya.

Menanggapi aksi ini, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Blitar, Diyan Kurniawan, menyatakan apresiasi terhadap GPI dan menegaskan bahwa pihaknya akan terus bekerja sesuai prosedur hukum.

“Kami menghargai dukungan masyarakat, termasuk GPI. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk menyelesaikan kasus-kasus korupsi di daerah ini,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *