Ia menegaskan bahwa keberhasilan tersebut hanya bisa dicapai melalui sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah.
> “Program ini harus kita keroyok bersama. Kuncinya ada pada sinergi antara pusat dan daerah,” ujar Gibran di hadapan para menteri, kepala daerah, dan kader kesehatan masyarakat yang hadir.
Gibran juga menekankan pentingnya pendekatan kolaboratif lintas sektor agar program percepatan penurunan stunting dapat berjalan efektif hingga tingkat keluarga.
Upaya ini sekaligus mendukung target nasional untuk menurunkan prevalensi stunting menjadi 14,2% pada tahun 2025, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Implementasi Perpres Nomor 71 Tahun 2025
Pemberian Dana Insentif Fiskal ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2025 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Sebagai bentuk dukungan sekaligus penghargaan bagi pemerintah daerah yang menunjukkan hasil nyata dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Melalui penghargaan ini, Pemko Tebing Tinggi dinilai sukses menjalankan mandat nasional dan membuktikan bahwa kolaborasi lintas sektor dapat menghasilkan dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat.
Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih.
Dalam menjadikan Tebing Tinggi sebagai kota sehat, berdaya saing, dan sejahtera, sekaligus inspirasi bagi daerah lain di Sumatera Utara.***












