Asahan - Tanjungbalai

Ikut Musrenbang RPJMD 2025-2029 Dan RKPD Sumut 2026, Bupati Asahan Berharap Musrenbang Hasilkan Pembangunan Tepat Sasaran

352
×

Ikut Musrenbang RPJMD 2025-2029 Dan RKPD Sumut 2026, Bupati Asahan Berharap Musrenbang Hasilkan Pembangunan Tepat Sasaran

Sebarkan artikel ini
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar S.Sos, M.Si bersama Kepala Daerah Kabupaten dan Kota di Sumut ketika mengikuti Musrenbang RPJMD 2025 - 2029 dan RKPD Sumut 2026 di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur,Senin (05/05/2025). (gan).

Permasalahan investasi salah satu permasalahan yang menjadi sorotan Bobby Nasution di Musrenbang RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026 itu. Selain itu juga menyoroti tentang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan inovasi yang tidak hanya bergantung kepada APBD.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Sumtera Utara (Pempropsu) dan Pemkab serta Pemkot bisa berkolaborasi dengan membuat BUMD bersama di beberapa sektor terkait potensi unggulan yang ada di wilayah masing – masing. Misalnya di Langkat, dengan migas atau di Mandailing natal, dengan tambang emas.

“Kita buat BUMD nya (bersama) kita kelola, otomatis dapat profit, membuka lapangan kerja, masyarakat sejahtera, bisa bagi dividen, PAD pun naik,” imbuh Bobby mengajak Bupati dan Walikota yang hadir.

Pada pembukaan Musrenbang itu, Bobby Nasution juga menyampaikan target sasaran utama yang sekaligus menjadi indikator makro pembangunan tahun 2025 – 2029. Antara lain pertumbuhan ekonomi dari sebesar 5,03 % menjadi 7,6 %, PDRB perkapita dari sebesar Rp 73,57 juta menjadi Rp 115,3 juta, kontribusi PDRB provinsi 5,21% menjadi 5,30 %, penurunan tingkat pengangguran terbuka dari 5,60 % menjadi 5,20 sampai dengan 4,74%.

Selanjutnya penurunan kemiskinan dari 7,19% menjadi 3,82 – 2,82 %, peningkatan indeks modal manusia dari 0,53 menjadi 0,59 poin, penurunan indeks gini dari 0,306 menjadi 0,287 sampai dengan 0,291 poin, peningkatan indeks kualitas lingkungan hidup dari 73,96 poin menjadi 77,87 poin, serta penurunan intensitas emisi gas rumah kaca dari sebesar 1 % menjadi 18,52 %.

Dikesempatan itu juga dilakukan penandatanganan MoU antara Pemprop Sumut bersama Badan Pusat Statistik tentang sinergi penyelenggaraan Satu Data Indonesia dan penyelenggaraan statistik sektoral Sumut. Selain itu juga penandatanganan MoU dengan Administrator KEK Sei Mangkei, PT Kawasan Industri Nusantara, dan BPJS Ketenagakerjaan tentang pengelolaan tenaga kerja di KEK Sei Mangkei 2025-2026, dan penandatanganan MoU antara dengan Kemenkumham tentang penanganan permasalahan hukum berdasarkan keadilan restoratif di Sumut.(gan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *