Asahan - Tanjungbalai

Imigrasi Dapat Hibah Lahan Dan Kantor Baru Dari Pemkab Asahan

151
×

Imigrasi Dapat Hibah Lahan Dan Kantor Baru Dari Pemkab Asahan

Sebarkan artikel ini
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar S.Sos, MSi didampingi Wakil Bupati Rianto SH, MAP menyerahkan NPHD dan BAST hibah lahan dan kantor kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Teodorus Simarmata SH, M.Hum dalam acara di Ruang Kerja Bupati Asahan, Rabu (26/11/2025).(gan).

TERITORIAL24.COM, Asahan- Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai – Asahan mendapat hibah lahan dan kantor baru dari Pemkab Asahan. Penyerahan lahan hibah seluas 10.400 m² dan bangunan 2.822 m², berlokasi di eks Terminal Dinas Perhubungan Asahan itu ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) di Ruang Kerja Bupati Asahan, Rabu (26/11/2025).

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar S.Sos, MSi didampingi Wakil Bupati Rianto SH, MAP mengatakan, hibah tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya layanan keimigrasian yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Keberadaan kantor imigrasi yang representatif di pusat Kabupaten Asahan dinilai akan menghadirkan layanan paspor, izin tinggal, dan administrasi keimigrasian lainnya secara lebih cepat, aman, dan mudah dijangkau masyarakat.

Taufik memaparkan, Pemkab Asahan akan mendukung percepatan pembangunan kantor imigrasi yang baru sehingga dapat segera dioperasikan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Langkah tersebut akan menjadi bukti keseriusan Pemkab Asahan dalam memperkuat ekosistem pelayanan publik dan mewujudkan visi Asahan Sejahtera, Religius, Maju dan Berkelanjutan melalui layanan yang lebih efektif, mudah diakses, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.

Sementara, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Teodorus Simarmata SH, M.Hum, dalam kesempatan yang sama menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh Pemkab Asahan itu.

Dikatakannya, nilai sinergi itu sebagai tonggak penting dalam memperkuat tata kelola pelayanan keimigrasian yang profesional dan modern.

Diharapkannya pemindahan kantor imigrasi ke lokasi hibah di Kisaran Barat dapat mempercepat transformasi layanan publik yang sejalan dengan agenda reformasi birokrasi dan digitalisasi pemerintahan daerah.(gan).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *