Polhukam

Polsek Bilah Hilir Tangkap Pengedar Ganja, Barang Bukti 1,2 Kg

283
×

Polsek Bilah Hilir Tangkap Pengedar Ganja, Barang Bukti 1,2 Kg

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, LABUHANBATU – Malam Rabu di Bilah Hilir ternyata lebih ramai dari biasanya. Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu kembali membuat gebrakan dengan menangkap seorang pria terduga pengedar ganja di Lingkungan Titi Panjang Hilir, Kelurahan Negeri Lama. Penangkapan dilakukan Rabu, 26 November 2025, sekitar pukul 20.30 WIB.

Pelaku berinisial H alias Husin (35), warga setempat, diamankan ketika sedang menunggu pembeli di dalam rumahnya.

Informasi soal aktivitas transaksi ganja ini sebenarnya sudah masuk sejak sore, sekitar pukul 15.00 WIB, dari laporan warga yang resah karena wilayah mereka seperti “rest area” bagi peredaran daun terlarang.

Mendapat laporan itu, Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal langsung menginstruksikan Kanit Reskrim IPDA Rico Marthin Sihombing untuk melakukan penyelidikan.

Setelah memastikan lokasi, tim bergerak, menggeledah rumah pelaku, dan menemukan ganja dalam jumlah yang membuat siapa pun mengernyit.

Bukan hanya satu atau dua paket, tapi 207 bungkus ganja ukuran kecil, 30 bungkus ukuran besar, plus satu plastik asoy berisi ganja curah. Total berat bruto barang bukti mencapai 1.238 gram. Lengkap pula dengan alat timbang, plastik pembungkus, dan uang tunai Rp259.000 yang diakui sebagai hasil penjualan.

Selain barang bukti, sebuah telepon seluler juga disita—diduga sebagai “kantor digital” tempat pelaku mengatur transaksi.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, melalui Plt Kasi Humas IPTU Arwin, memberikan apresiasi atas pengungkapan ini. “Saya mengapresiasi kinerja Polsek Bilah Hilir atas keberhasilan mengungkap peredaran narkotika dengan jumlah barang bukti yang cukup besar. Polres Labuhanbatu berkomitmen penuh memberantas jaringan narkotika sampai ke akar-akarnya,” ujarnya.

Arwin juga mengajak masyarakat tetap aktif memberikan informasi jika mengetahui aktivitas mencurigakan.

“Bersama-sama, kita jaga generasi muda dari bahaya narkotika,” katanya.

H alias Husin kini tidak lagi menunggu pembeli, tetapi menunggu proses hukum selanjutnya. Yang jelas, berat hidupnya kini resmi bertambah—1,2 kilogram tepatnya.(Arif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *