Kasubsi Intelijen, Yusuf Marbun, menambahkan bahwa masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri harus mengikuti seluruh prosedur resmi untuk menghindari risiko keimigrasian maupun menjadi korban kejahatan.
Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran keberangkatan cepat ke luar negeri tanpa dokumen resmi.
“Berangkatlah secara prosedural. Keselamatan dan kepastian hukum jauh lebih penting dibanding sekadar janji keberangkatan instan,” tutup Raymika. (Ilham)












