TERITORIAL24.COM, SERDANG BEDAGAI – Tim Intelijen Korem 022/Pantai Timur (PT) berhasil menangkap seorang pengedar narkoba yang juga membawa senjata api rakitan di Afdeling II, Dolok Ilir, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Jumat (7/2/2025) malam.
Pelaku, BD (46), ditangkap saat hendak melakukan transaksi narkoba. Dari tangan BD, petugas menyita satu pucuk senjata api rakitan (senpira) revolver beserta sembilan butir amunisi, 24 gram sabu, dan barang bukti lainnya.
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya peredaran narkoba di wilayah tersebut, yang juga mencuatkan dugaan keterlibatan oknum TNI.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Intelijen Korem 022/PT bergerak cepat untuk menyelidiki. Berdasarkan informasi dari Babinsa setempat, tidak ditemukan keterlibatan anggota TNI, namun penyelidikan mengarah pada seorang pria bernama J, yang diduga sebagai bandar narkoba sekaligus pemilik senpira.
Untuk mengungkapnya, Babinsa berpura-pura ingin meminjam senjata tersebut, yang akhirnya mengarah pada BD sebagai pengedar yang dimaksud.
Pada saat transaksi berlangsung, tim langsung melakukan penyergapan. BD berhasil ditangkap tanpa perlawanan, sementara J melarikan diri.
Tersangka BD dan barang bukti segera dibawa ke Korem 022/PT untuk diperiksa lebih lanjut sebelum diserahkan ke Polres Tebing Tinggi. Dari hasil pemeriksaan sementara, tidak ditemukan keterlibatan anggota TNI dalam kasus ini.
Kapendam I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Doddy Yudha, menegaskan bahwa TNI akan selalu memerangi peredaran narkoba, baik di kalangan masyarakat maupun dalam institusi.
“Kami berkomitmen untuk memberantas narkoba. Jika ada keterlibatan oknum TNI, kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Saat ini, aparat masih memburu J dan mendalami kemungkinan adanya jaringan narkoba lainnya yang terlibat.
Kodam I/Bukit Barisan akan terus berkoordinasi dengan Polda Sumut untuk memastikan wilayah tersebut terbebas dari peredaran narkoba.(Akbar)