Sumber yang sama juga menyebut gaya hidup US kerap menjadi perhatian rekan-rekannya. Menurutnya, meski berstatus ASN Golongan II/C, US disebut beberapa kali datang ke kantor menggunakan kendaraan yang berbeda-beda, mulai dari mobil hingga sepeda motor jenis sport dan skuter matik premium.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tanjungbalai Andri Ginting melalui Kasubbag UPK Apriandy M. Hutagalung membenarkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan disiplin terhadap US berdasarkan surat dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
“Sudah dilakukan pemeriksaan berdasarkan surat dari BKPSDM terkait dugaan pelanggaran disiplin yang bersangkutan. Hasil pemeriksaannya telah kami serahkan kepada BKPSDM,” kata Apriandy, Sabtu (11/7/2026).
Hingga berita ini diturunkan, penyidik Polres Tanjungbalai belum memberikan penjelasan mengenai perkembangan pemeriksaan terhadap US maupun kemungkinan adanya peningkatan status hukum berdasarkan hasil penyidikan yang sedang berlangsung.
Masyarakat pun masih menunggu langkah tegas penyidik untuk mengungkap secara utuh pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara dugaan penipuan daring tersebut berdasarkan alat bukti yang sah.(Ilham)












