Tebing Tinggi - Batu Bara

‎Jelang Peresmian Pasar Inpres, Wali Kota Tebing Tinggi Larang Jual Beli Kios ‎

249
×

‎Jelang Peresmian Pasar Inpres, Wali Kota Tebing Tinggi Larang Jual Beli Kios ‎

Sebarkan artikel ini

‎Jelang peresmian Pasar Inpres, Wali Kota H. Iman Irdian Saragih menegaskan penataan kios dilakukan adil dan transparan demi mencegah monopoli serta praktik percaloan

Wali Kota Tebing Tinggi H. Iman Irdian Saragih menekankan pendistribusian kios dan stand dilakukan secara ketat, transparan, dan adil(foto: Diskominfo kota Tebing Tinggi)

Total tersedia 168 unit di Pasar Inpres. Fasilitas tersebut terdiri dari 116 unit stand dan 52 unit kios.

‎Kegiatan gotong royong turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Tebing Tinggi Erwin Suheri Damanik. Hadir pula para Asisten, Staf Ahli, kepala OPD, Kepala Bagian, Camat, Lurah, serta ASN. Seluruhnya ikut ambil bagian dalam persiapan peresmian pasar.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *