Peristiwa

Jermal XV Digempur Aparat Gabungan, Polisi Bakar Gubuk Diduga Sarang Narkoba

264
×

Jermal XV Digempur Aparat Gabungan, Polisi Bakar Gubuk Diduga Sarang Narkoba

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN — Aparat gabungan menggelar operasi pemberantasan narkoba di kawasan Jermal XV, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu malam, 10 Januari 2026, hingga Minggu dinihari. Operasi ini dipimpin langsung Kapolrestabes Medan Komisaris Besar Jean Calvijn Simanjuntak.

Kegiatan yang dikemas dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) itu diawali apel pada pukul 21.30 WIB.

Personel Polrestabes Medan dikerahkan bersama unsur Kodam I/Bukit Barisan, Satuan Brimob Polda Sumatera Utara, Direktorat Samapta Polda Sumut, Satpol PP Kabupaten Deli Serdang, serta Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara.

Dalam operasi tersebut, aparat membongkar dan membakar sejumlah gubuk yang diduga kerap digunakan sebagai lokasi penyalahgunaan narkoba.

Polisi juga melakukan pra-rekonstruksi tempat kejadian perkara terhadap tersangka kasus narkotika yang diamankan dalam rangkaian penindakan sebelumnya.

Jean Calvijn mengatakan KRYD merupakan agenda rutin yang digelar setiap akhir pekan. Namun, kali ini aparat memfokuskan operasi di Jermal XV karena kawasan tersebut dinilai rawan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

“Kawasan ini sudah lama menjadi perhatian karena aktivitas peredaran narkoba yang menggurita. Setiap kali petugas masuk, kerap terjadi perlawanan,” kata Jean Calvijn di sela operasi.

Ia menyebut Jermal XV sebagai salah satu titik peredaran narkoba terbesar di Medan. Menurut dia, penindakan tegas diperlukan agar kawasan tersebut tidak lagi menjadi pusat aktivitas jaringan narkotika.

Meski demikian, Jean Calvijn menegaskan penanganan narkoba tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum.

Aparat, kata dia, juga mengedepankan pendekatan kemanusiaan untuk mencegah jatuhnya korban, terutama dari kalangan generasi muda.

Polrestabes Medan memastikan operasi serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna menekan peredaran narkotika dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah Kota Medan dan sekitarnya.(Akbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *