Daerah

KAMMI Ingatkan Pemkab Tapteng: Jabatan Sekda Harus Bebas dari Catatan Asusila

295
×

KAMMI Ingatkan Pemkab Tapteng: Jabatan Sekda Harus Bebas dari Catatan Asusila

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, PANDAN — Pengurus Daerah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Sibolga–Tapanuli Tengah menyatakan penolakan terhadap keterlibatan seorang mantan Sekretaris Daerah Tapanuli Utara dalam seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekda Kabupaten Tapanuli Tengah. Mereka menilai proses seleksi pejabat tinggi tidak boleh diwarnai figur yang memiliki rekam jejak polemik, terlebih isu moral yang masih menimbulkan perdebatan di publik.

Sekretaris PD KAMMI Sibolga Tapteng, Riki Irwansyah, menegaskan bahwa pemilihan Sekda harus mengutamakan integritas dan rekam jejak yang bersih.

Menurutnya, Tapanuli Tengah membutuhkan pejabat yang tidak membawa “beban masa lalu” yang justru bisa menciptakan kegaduhan baru.

“Tapteng membutuhkan sosok Sekda yang bersih, berintegritas, dan tidak membawa polemik lama. Kami menolak hadirnya pejabat yang punya rekam jejak bermasalah, apalagi terkait isu moral,” kata Riki, Minggu 23 Nopember 2025.

KAMMI juga mengingatkan bahwa posisi Sekretaris Daerah merupakan pusat kendali birokrasi dan penentu kualitas pelayanan publik.

Karena itu, mereka menilai setiap calon harus melewati proses evaluasi rekam jejak yang ketat, bukan hanya dinilai dari kelengkapan berkas.

Ketua Bidang Kebijakan Publik KAMMI Sibolga Tapteng, Muhammad Rizki Zega, menambahkan bahwa seleksi terbuka seharusnya menjadi momentum meningkatkan kepercayaan publik, bukan justru memberi celah bagi figur yang masih menyimpan kontroversi.

“Kami meminta Pansel, Bupati Tapanuli Tengah, dan seluruh pemangku kepentingan untuk tidak menutup mata. Kualitas kepemimpinan birokrasi akan memengaruhi arah pembangunan Tapteng lima tahun ke depan,” ujarnya.

Dalam pernyataannya, KAMMI Sibolga–Tapteng mengajukan tiga desakan:

 

1. Panitia seleksi diminta melakukan verifikasi rekam jejak secara transparan dan menyampaikan hasilnya kepada publik.

2. Bupati Tapanuli Tengah diminta memastikan bahwa calon terpilih bebas dari skandal etika dan memiliki rekam jejak yang dapat dipertanggungjawabkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *