Kota Medan

Kantor KUA Medan Timur Pindah, Warga Masih Banyak yang Nyasar ke Alamat Lama

90
×

Kantor KUA Medan Timur Pindah, Warga Masih Banyak yang Nyasar ke Alamat Lama

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN – Ada satu hal yang sering bikin warga Medan mendadak kesal di pagi hari: sudah siap dengan map berisi berkas, sudah izin dari kantor, sudah menembus macet, eh sampai di tujuan malah mendapati kantornya kosong melompong.

Itulah yang belakangan dialami sejumlah warga yang hendak mengurus keperluan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Timur.

Selama bertahun-tahun, masyarakat mengenal KUA Medan Timur berada di kawasan Jalan Ampera atau Karantina. Jadi ketika ada urusan pernikahan, legalisasi dokumen, atau administrasi keagamaan lainnya, ya otomatis orang langsung meluncur ke sana.

Masalahnya, kantor tersebut ternyata sudah tidak lagi beroperasi di lokasi lama.

Akibat minimnya informasi yang sampai ke masyarakat, masih banyak warga yang datang ke gedung lama dan pulang dengan wajah kebingungan.

Salah satunya dialami Akbar. Ia mengaku sempat mendatangi kantor KUA yang biasa ia kenal di Jalan Ampera. Namun setibanya di lokasi, aktivitas pelayanan sudah tidak ada lagi.

“Saya sempat ke kantor KUA Medan Timur yang berada di Jalan Ampera, ternyata sudah tidak ada. Namun berdasarkan informasi warga, KUA Medan Timur telah menempati gedung baru di daerah Pulo Brayan Baru,” ujarnya, Selasa (23/6/2026).

Karena urusan harus tetap selesai, Akbar pun mengandalkan senjata andalan masyarakat modern: Google Maps.

Setelah beberapa kali memastikan titik lokasi, ia akhirnya menemukan kantor KUA Medan Timur yang baru di kawasan Jalan Komisi B, Kelurahan Pulo Brayan Baru, Kecamatan Medan Timur.

Lokasinya berada di sekitar kompleks DPRD sehingga relatif mudah ditemukan jika sudah mengetahui alamat yang benar.

Perpindahan kantor ini memang belum sepenuhnya diketahui masyarakat luas.

Tak heran jika masih ada warga yang terlanjur menuju alamat lama dan berakhir kecewa karena tidak menemukan pelayanan yang dicari.

Karena itu, informasi sederhana seperti alamat kantor baru ternyata cukup penting. Setidaknya bisa menghemat waktu, tenaga, dan ongkos transportasi warga yang sedang mengurus berbagai keperluan administrasi.

Penulis: AkbarEditor: Anwar Effendi Siregar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *