Jadi, bagi Anda yang berencana mengurus dokumen atau layanan keagamaan di KUA Medan Timur, jangan lagi menuju Jalan Ampera. Langsung saja arahkan tujuan ke Jalan Komisi B, Kelurahan Pulo Brayan Baru, Kecamatan Medan Timur.
Lumayan, tidak perlu mengalami nasib seperti banyak warga yang sudah terlanjur datang ke alamat lama dan pulang dengan cerita, “kantornya ternyata sudah pindah.”(Akbar)












