Kota Medan

Kapolrestabes Medan Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dari Desa

95
×

Kapolrestabes Medan Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dari Desa

Sebarkan artikel ini

MEDAN I TERITORIAL24.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengajak masyarakat, pemerintah daerah, TNI, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen desa bersatu memerangi penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba.

Ajakan tersebut disampaikan dalam kegiatan Kumpul Bersama Masyarakat dan Deklarasi Tolak Narkoba di Jalan Gitar, Dusun III-A Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Rabu (4/11/2026).

Dalam arahannya, Calvijn menegaskan bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan kepedulian dan keterlibatan aktif seluruh lapisan masyarakat.

Ia mengajak warga meningkatkan pengawasan lingkungan, mengedukasi generasi muda, serta tidak takut melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan maupun transaksi narkoba.

Menurutnya, deklarasi dan penandatanganan pakta integritas tidak boleh sekadar menjadi kegiatan seremonial, melainkan harus diwujudkan melalui tindakan nyata.

“Jangan sampai kita baru peduli setelah anak-anak kita menjadi korban. Lebih baik kita mencegah sebelum terjadi daripada menyesal setelah semuanya terlambat,” tegasnya.

Sementara itu, Asisten II Pemkab Deli Serdang, Hendra Wijaya, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi ancaman narkoba, khususnya di tujuh kecamatan wilayah hukum Polrestabes Medan yang berada di Kabupaten Deli Serdang.

Dukungan serupa disampaikan jajaran Kodim 0201/Medan melalui perwakilan Danramil yang menyatakan siap bersinergi dalam upaya pemberantasan narkoba.

Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Ketua DPRD Deli Serdang Gendro Judo Buwono, jajaran pejabat utama Polrestabes Medan, para Kapolsek, Danramil, camat, kepala desa, serta personel Polrestabes Medan.

Melalui deklarasi bertajuk Menolak Narkoba dari Desa, Polrestabes Medan berharap sinergi kepolisian, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat semakin kuat untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba serta menyelamatkan generasi bangsa.(Akbar)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *