Asahan - Tanjungbalai

Kasus P3K Anak Kasek Di Asahan Tuai Kontraversi

679
×

Kasus P3K Anak Kasek Di Asahan Tuai Kontraversi

Sebarkan artikel ini
Kartu peserta seleksi atas nama M Faried Fajaruddin anak oknum Kasek SDN 010121 Sei Piring, Kecamatan Pulau Rakyat ketika mengikuti seleksi teknis P3K di Gedung Kantor BKN Sumatera Utara.(gan)

Sementara, mencuatnya kasus tersebut berawal munculnya pertanyaan dikalangan guru honorer dan warga terkait keikutsertaan putra oknum Kasek tersebut dalam seleksi penerimaan pegawai kontrak yang digelar Badan Kegawaian Negara (BKN) itu.

Dalam seleksi yang digelar di Gedung Kantor BKN Sumatera Utara pada Jum’at 27 Desember 2024 lalu itu, putra oknum Kasek bernama M Faried Fajaruddin terdaftar sebagai peserta dengan nomor registarsi 5210812638154591.(gan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *