Hukum & Kriminal

Kasus Pengeroyokan Ustadz di Tebing Tinggi, Satu Pelaku Diperiksa

158
×

Kasus Pengeroyokan Ustadz di Tebing Tinggi, Satu Pelaku Diperiksa

Sebarkan artikel ini
Ustadz Muslim juga menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan moral, doa, serta perhatian terhadap kasus yang menimpanya(Din)

Ia mengajak masyarakat untuk tetap peduli dan berani bersuara ketika menemukan tindakan yang berpotensi merusak kehidupan sosial maupun masa depan generasi muda.

“Jangan pernah diam dengan kejahatan-kejahatan sekecil apa pun, karena nantinya akan menjadi besar dan menghancurkan kehidupan kita dan generasi akan datang.”

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus bergerak,berteriak bersama dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Ayo terus bersuara, ayo terus bergerak. Jangan kasih kesempatan kepada mereka yang menjadi perusak diri, keluarga, dan masyarakat.”

Menutup pernyataannya, Ustadz Muslim mengutip pesan yang selama ini dikenal luas dari Jenderal Besar Sudirman tentang pentingnya keberanian menghadapi kejahatan.

“Kejahatan akan menang jika orang baik diam. Teruslah berbuat, bekerja sama, dan saling membantu. Insya Allah bangsa kita maju, aman, sukses, dan berkah selalu.”

Dalam kesempatan tersebut, Ustadz Muslim juga menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan moral, doa, serta perhatian terhadap kasus yang menimpanya.

Ia mengaku terharu atas solidaritas yang ditunjukkan para sahabat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, aktivis sosial, dan masyarakat yang terus mengawal proses hukum hingga tuntas.

“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh sahabat, rekan-rekan, tokoh masyarakat, ormas Islam, aktivis, dan semua pihak yang telah mendoakan, memberikan dukungan, serta mengawal kasus ini. Semoga Allah SWT membalas semua kebaikan yang telah diberikan,” ujar Ustadz Muslim.

Menurutnya, dukungan yang terus mengalir menjadi semangat tersendiri untuk tetap istiqamah memperjuangkan pemberantasan perjudian, narkoba, dan berbagai penyakit masyarakat lainnya demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.

Hingga berita ini diterbitkan, berbagai elemen masyarakat dan organisasi kemasyarakatan di Kota Tebing Tinggi masih terus mengawal penanganan kasus pengeroyokan tersebut.

Proses hukum terhadap laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan dengan nomor LP/B/319/VI/2026/SPKT/POLRES TEBING TINGGI/POLDA SUMATERA UTARA masih berlangsung. Masyarakat berharap seluruh pihak yang terlibat dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *