Berita Utama

Ketua ALISSS Laporkan Dugaan Penyimpangan Proyek Rabat Beton di Desa Pon ke Kejari Sergai

289
×

Ketua ALISSS Laporkan Dugaan Penyimpangan Proyek Rabat Beton di Desa Pon ke Kejari Sergai

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, SERDANG BEDAGAI — Aliansi Peduli Bersama Masyarakat Indonesia (ALISSS) menyampaikan laporan dugaan penyimpangan pelaksanaan proyek Jalan Lingkungan Rabat Beton di Dusun IV, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, ke Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai (Kejari Sergai), Kamis, 11 Desember 2025.

Ketua Umum ALISSS, Zuhari, didampingi pengurus Edwin Yatim, menyebutkan laporan tersebut merupakan tindak lanjut dari keluhan para ibu warga Gang Rukun yang kecewa terhadap hasil pembangunan jalan rabat beton di wilayah mereka.

Proyek tersebut disebut-sebut dikerjakan CV Ameera Miqaila Salsabila dengan anggaran lebih dari Rp59 juta, bersumber dari APBD 2025 melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Sergai.

Selain di Gang Rukun, proyek serupa yang juga dikerjakan CV Ameera Miqaila Salsabila berada di Gang Saudara dengan nilai anggaran serupa.

Sementara itu, di Gang Keluarga, pekerjaan rabat beton dilaksanakan CV Lentera dengan anggaran lebih dari Rp45 juta. Ketiga proyek tersebut selesai pada Agustus 2025.

Menurut Zuhari, masyarakat menemukan banyak retakan pada badan jalan. Di Gang Rukun, kerusakan bahkan disertai penurunan permukaan jalan.

Kondisi ini mendorong ALISSS meminta Kejari Sergai melakukan pemeriksaan fisik lapangan serta memanggil pihak pelaksana dan instansi terkait.

Zuhari menegaskan bahwa pengaduan ini juga merupakan bentuk dukungan ALISSS terhadap upaya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme.

“Kami berharap Kajari Sergai menindaklanjuti Dumas yang sudah disampaikan,” ujarnya.

Pengaduan tersebut tercantum dalam surat nomor 15/PD/ALS/XII/2025 perihal dugaan penyimpangan pelaksanaan proyek jalan lingkungan rabat beton di Desa PON tahun anggaran 2025.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *