TERITORIAL24.COM, BLITAR — Ketua Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Kabupaten Blitar, Tugas Nanggolo Yudo Dili Prasetiono atau Bagas, meminta Kapolres Blitar dan Kapolres Blitar Kota untuk menindak tegas pihak-pihak yang diduga berada di balik rencana pembubaran prosesi pengesahan warga baru PSHT pada 12 Juli 2025 lalu. Acara tersebut berlangsung di Gedung Serbaguna Pemkab Blitar.
Bagas mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti terkait keterlibatan ratusan orang yang diduga hendak menciptakan kekacauan di lokasi acara.
Ia mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengungkap siapa dalang intelektual di balik aksi tersebut.
“Kami menagih komitmen aparat penegak hukum untuk menerapkan Pasal 160 KUHP jika benar terbukti ada upaya penghasutan yang berujung pada potensi kericuhan,” ujar Bagas, Selasa (15/7/2025).
Bagas juga menyoroti dugaan bahwa SMKN 1 Blitar menjadi salah satu titik kumpul kelompok massa tersebut.
Ia meminta pihak kepolisian menyelidiki informasi ini secara menyeluruh agar tidak menimbulkan disinformasi di tengah masyarakat.(Didik)












