Deli Serdang - Serdang Bedagai

Ketua PWI Sergai Desak Polres Periksa Kepala SPPG Sei Rampah Terkait Dugaan Intimidasi Nenek 76 Tahun

78
×

Ketua PWI Sergai Desak Polres Periksa Kepala SPPG Sei Rampah Terkait Dugaan Intimidasi Nenek 76 Tahun

Sebarkan artikel ini

SERDANG BEDAGAI I TERITORIAL24.COM – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sugiono, S.Sos., meminta Polres Sergai menindaklanjuti dugaan intimidasi terhadap Nani (76), warga Dusun VI Rampah Kiri, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah.

 

Dugaan intimidasi tersebut mencuat setelah Nani menyampaikan keluhan terkait dugaan aliran limbah dari instalasi pengolahan air limbah (IPAL) milik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sei Rampah yang disebut mengalir hingga ke halaman rumahnya.

 

Sugiono menyayangkan dugaan tindakan menakut-nakuti warga lanjut usia yang menyampaikan keluhan mengenai kondisi lingkungan tempat tinggalnya. Ia menegaskan, persoalan tersebut semestinya diselesaikan melalui komunikasi dan pemeriksaan langsung di lapangan.

 

“Seharusnya Kepala SPPG Sei Rampah mencari jalan keluar dan solusi, bukan menakut-nakuti. Apalagi persoalan yang disampaikan warga berkaitan dengan dugaan limbah IPAL yang disebut mengalir ke halaman rumah seorang nenek berusia 76 tahun,” ujar Sugiono, yang akrab disapa Sugi, Minggu (25/10/2026).

 

Menurutnya, keluhan masyarakat harus ditanggapi secara serius. Pihak terkait seharusnya mendatangi warga, memeriksa kondisi di lapangan, dan mencari solusi atas persoalan yang dikeluhkan.

 

Sugiono juga mempertanyakan munculnya ketegangan setelah Nani menyampaikan keluhannya kepada sejumlah wartawan. Menurutnya, masyarakat berhak menyampaikan persoalan yang dihadapi kepada media untuk mendorong perhatian dan penyelesaian.

 

Berdasarkan keterangan yang diterimanya, Nani mengaku telah menyampaikan keluhan mengenai dugaan aliran limbah tersebut, tetapi belum memperoleh tanggapan dari pihak SPPG Sei Rampah.

 

Selain itu, Sugiono menyoroti pengakuan Nani mengenai pernyataan Kepala SPPG Sei Rampah, Rico Hartono Hutagaol, yang disebut akan membawa polisi terkait persoalan tersebut.

 

Sugiono menilai, apabila pernyataan itu dimaksudkan untuk menakut-nakuti warga, hal tersebut perlu diklarifikasi. Ia menegaskan, masyarakat seharusnya dapat menyampaikan keluhan tanpa merasa tertekan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *