Atas persoalan itu, Sugiono meminta Kapolres Sergai menindaklanjuti informasi dugaan intimidasi tersebut dengan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saya minta Polres Sergai, khususnya Ibu Kapolres Sergai, agar menindaklanjuti persoalan ini dan memeriksa pihak-pihak terkait sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala SPPG Sei Rampah, Rico Hartono Hutagaol, telah dikonfirmasi awak media pada Senin (26/10/2026) melalui pesan dan panggilan WhatsApp. Namun, hingga berita ini ditulis, yang bersangkutan belum memberikan jawaban. (Akbar)












