Deli Serdang - Serdang Bedagai

Klarifikasi PTPN IV Regional 1 Kebun Gunung Monako Terkait Tudingan Pelanggaran UU KIP

333
×

Klarifikasi PTPN IV Regional 1 Kebun Gunung Monako Terkait Tudingan Pelanggaran UU KIP

Sebarkan artikel ini

Manajemen bantah tudingan pelanggaran keterbukaan informasi dan sebut pemberitaan tidak melalui konfirmasi

TERITORIAL24.COM, SERDANG BEDAGAI-Manajemen PTPN IV Regional 1 Kebun Gunung Monako memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan salah satu media online yang menuding Manajer dan Asisten Personalia Kebun (APK) melanggar Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), Sabtu (22/11/2025).

Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (Akpersi) Sumatera Utara melalui Sekretaris Daerah, Jumani Alba (Jon), menyayangkan pemberitaan tersebut karena dinilai tidak berimbang.

Dalam penelusuran yang dilakukan Akpersi, pihak manajemen yang diwakili APK Kebun Gunung Monako, Christine Belinda Naomi atau Ibu Abel, secara tegas membantah tudingan itu.

Ia menjelaskan bahwa pada hari yang disebutkan dalam pemberitaan, dirinya sedang mengikuti rapat internal bersama manajer sehingga tidak dapat menemui pihak yang datang ke kebun.

“Saya sedang rapat internal dengan Pak Manajer dan sudah meminta tolong kepada Kerani Satu untuk menerima tamu tersebut,Kami sudah memberikan penjelasan dengan baik,” ujar Ibu Abel.

Kerani Satu turut membenarkan bahwa ia telah memberikan penjelasan kepada tamu yang bersangkutan.

Namun, situasi berlanjut ketika tamu tersebut justru meminta uang koordinasi untuk bermitra dengan pihak kebun.

Kerani Satu menyebut ia sempat memberikan uang koordinasi dan publikasi sebesar Rp50.000, tetapi ditolak karena pihak tamu meminta Rp100.000. “Kalau segitu tidak ada, bang,” ujarnya menirukan pernyataan saat itu.

Ketegangan semakin memanas setelah saudara berinisial TG yang hadir pada saat itu mengeluarkan pernyataan bernada mengancam dan dianggap tidak pantas.

“Potong saja kemaluan saya kalau mereka (para mitra media Kebun Gunung Monako) bisa menyanggah berita saya,” ujar TG.

Pernyataan ini langsung menuai keberatan dari para wartawan yang bermitra di wilayah Sipispis karena dinilai merendahkan profesi jurnalis.

Menurut data internal kebun, wartawan yang selama ini tercatat bermitra antara lain Irlan Sitomorang, Nurhakim Sitanggang, Jumani Alba, Hasan Basri Sinaga, Markus Silaen, dan Rafi’i Saragi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *