TERITORIAL24.COM, MEDAN – Kodam I/Bukit Barisan menanggapi klaim Nina Wati, terdakwa dalam kasus penipuan terhadap puluhan calon siswa TNI, yang menyatakan bahwa dana hasil penipuan tersebut digunakan untuk kegiatan Kodam.
Pernyataan ini disampaikan untuk menanggapi aksi unjuk rasa yang digelar di Gedung DPRD Sumatera Utara, Selasa (11/2/2025), yang menuntut penyelesaian kasus secara transparan.
Para pengunjuk rasa menyoroti absennya Nina Wati dalam beberapa persidangan dengan alasan sakit, serta penangguhan penahanannya yang kini berada di rumah meski statusnya masih sebagai tahanan kejaksaan.
Mereka menganggap hal ini menghambat proses hukum dan menciptakan ketidakpastian bagi korban penipuan.
Menanggapi hal tersebut, Kapendam I/Bukit Barisan, Kolonel Inf. Dody Yudha, menegaskan bahwa klaim Nina Wati mengenai penggunaan dana penipuan untuk kegiatan Kodam tidaklah benar. “Pernyataan Nina Wati merupakan klaim pribadi yang tidak mewakili institusi Kodam I/Bukit Barisan. Kami tegaskan bahwa Kodam tidak terlibat dalam kasus ini dan tidak ada campur tangan dalam persidangan,” ujarnya.
Kolonel Dody juga memastikan bahwa Kodam I/Bukit Barisan berkomitmen untuk mendukung proses hukum hingga tuntas.
“Kami akan terus mendukung agar kasus ini diselesaikan secara adil dan sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.
Sementara itu, enam oknum anggota TNI AD yang diduga terlibat dalam kasus ini telah diproses hukum dan kini menunggu sidang di Pengadilan Militer I-02 Medan.
“Proses hukum terhadap oknum-oknum tersebut terus berlanjut dan kami menyerahkan sepenuhnya kepada pengadilan,” jelas Kolonel Dody.
Kodam I/Bukit Barisan menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan transparansi dalam penanganan kasus ini.(Akbar)