Kota Medan

Komisi 3 DPRD Medan Rekomendasikan Golden Tiger Ditutup, Soalnya Izin Masih Nyangkut

270
×

Komisi 3 DPRD Medan Rekomendasikan Golden Tiger Ditutup, Soalnya Izin Masih Nyangkut

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN – Nasib Tempat Hiburan Malam (THM) Golden Tiger di Jalan Merak Jingga tampaknya lagi di ujung tanduk.

Komisi 3 DPRD Kota Medan resmi merekomendasikan agar tempat itu ditutup sementara, karena urusan perizinannya masih nggak kelar-kelar.

“Karena perizinannya belum lengkap, hasil rapat dengar pendapat kita rekomendasikan Golden Tiger untuk ditutup. Nanti kami akan cek ke lokasi,” kata Ketua Komisi 3 DPRD Kota Medan, Salomo Pardede, usai RDP bareng sejumlah pejabat Pemko Medan, Senin 27 Oktober 2025.

Rapat itu juga dihadiri para kepala dinas yang namanya panjang-panjang, mulai dari Dr. M. Agha Novrian (Badan Pendapatan), M. Odi Anggia Batubara (Dinas Pariwisata), Benny Iskandar Nasution (Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan), sampai perwakilan dari Dinas PMPTSP dan manajemen Golden Tiger sendiri.

Dalam rapat terungkap, ternyata Komisi 3 DPRD Medan sudah lebih dulu melakukan sidak ke Golden Tiger pada Februari lalu.

Hasilnya, ditemukan ada sejumlah izin yang belum lengkap. Pihak Dinas PMPTSP pun sudah beberapa kali menyurati pihak manajemen agar segera membereskan semua izin sesuai aturan.

Namun entah karena suratnya nyasar, dibaca tapi di-skip, atau memang masih berproses, izin itu belum juga rampung. Akibatnya, DPRD pun mengambil langkah tegas: tutup dulu aja.

Warga Medan yang sempat nongkrong di Golden Tiger mungkin bakal kehilangan satu tempat hiburan malam, tapi buat Pemko Medan, aturan ya aturan.

Kalau izin sudah lengkap, mungkin nanti Golden Tiger bisa roar lagi. Tapi untuk sekarang, harimau-nya harus istirahat dulu.(Akbar)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *