TERITORIAL24.COM,MEDAN – Ketua Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara, Prof. Usman Jakfar, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap komitmen Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, dan bebas praktik pungutan liar (pungli) melalui penerapan Manajemen Talenta ASN.
Ia menegaskan bahwa sejak lama dirinya telah memberikan masukan agar Pemprov Sumut menerapkan sistem merit secara konsisten untuk memperbaiki tata kelola kepegawaian.
Menurut Prof. Usman Jakfar, langkah Pemprov Sumut yang bersiap menerapkan sistem merit secara penuh merupakan terobosan besar yang sejalan dengan agenda reformasi birokrasi nasional.
“Komisi A menilai kebijakan Gubernur ini merupakan langkah maju dalam menata aparatur yang berintegritas.”
“Sistem merit akan memastikan penempatan ASN dilakukan secara objektif berdasarkan kompetensi dan kinerja, bukan karena kedekatan atau kepentingan tertentu,” ujar Prof. Usman di Medan, Rabu (19/11/2025).
Sumut Berpeluang Jadi Provinsi yang Menerapkan Sistem Merit Secara Penuh
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara saat ini menunggu persetujuan pemerintah pusat untuk menerapkan Manajemen Talenta ASN secara penuh.
Jika disetujui, Sumut akan menjadi provinsi keempat setelah Jawa Barat, Jawa Timur, dan Bali yang menjalankan sistem ini dalam seluruh proses promosi, rotasi, dan pengangkatan jabatan ASN.
Kepala BKD Sumut, Sutan Tolang Lubis, menyebutkan bahwa seluruh koordinasi dengan KemenPAN-RB serta pemerintah kabupaten/kota telah rampung.
Bahkan, Unit Assessment Center Provinsi Sumut sudah berakreditasi A, sehingga mampu melakukan asesmen kompetensi secara mandiri dan terstandar.
Penghapusan Lelang Jabatan dan Promosi Berbasis Integritas
Prof. Usman Jakfar menilai penghapusan mekanisme lelang jabatan dan peralihan ke model asesmen merit merupakan bentuk keberanian dalam memutus mata rantai praktik jual-beli jabatan.
“Dengan asesmen berbasis skor, rekam jejak, dan integritas, proses promosi ASN menjadi lebih transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.”












