*Ini sekaligus mempersempit peluang terjadinya transaksi jabatan yang selama ini sering menjadi isu publik,” tegasnya.
Sistem Manajemen Talenta ASN nantinya akan menempatkan aparatur sesuai potensi dan kompetensi terbaiknya.
Termasuk membuka peluang mutasi antar daerah dan instansi berdasarkan kebutuhan dan kualifikasi.
Komite Talenta Dikawal Ketat
Pemprov Sumut juga telah membentuk Komite Talenta serta Tim Kerja Manajemen Talenta melalui SK Gubernur, yang akan menilai kelayakan ASN untuk menduduki posisi strategis.
Hasil asesmen nantinya diserahkan kepada Gubernur sebagai dasar pengambilan keputusan.
Prof. Usman menilai langkah ini sudah tepat, karena memastikan setiap proses memiliki pengawasan yang kuat dan independen.
DPRD Minta Kabupaten/Kota Ikut Mengadopsi Sistem Merit
Prof. Usman Jakfar juga mendorong seluruh kabupaten/kota agar segera mengikuti langkah Pemprov Sumut dalam menerapkan Manajemen Talenta ASN.
“Birokrasi yang bersih harus dimulai dari daerah. Komisi A meminta seluruh pemda menyiapkan perangkat, regulasi, dan sistem pendukung agar harmonisasi kebijakan ini berjalan serentak dan optimal,” katanya.
Menuju Birokrasi Profesional dan Bersih dari Praktik Kotor
Sebelumnya, Gubernur Bobby Nasution menegaskan bahwa sistem merit akan mempermudah evaluasi ASN.
Sekaligus memastikan bahwa promosi dan rotasi tidak lagi membutuhkan backing, kedekatan, atau relasi personal.
Prof. Usman Jakfar menilai komitmen Gubernur ini sejalan dengan harapan masyarakat.
“Jika diterapkan secara konsisten, Manajemen Talenta ASN akan membawa Sumatera Utara menuju birokrasi yang profesional, progresif, dan berintegritas tinggi,” tutupnya.***












